Prinsip Etika Dalam Bisnis dan Lingkungan
ETIKA BISNIS
BAB 2
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS DAN
LINGKUNGAN
1.
Mutia
Lariza Andini 17214671
2.
Pungki
Santoso 18214551
3.
RM
Dandy Febrianto 18214702
4.
Rizqia
Dana 19214743
5.
Yogi
Dwi Kurniawan 1C214417
Universitas Gunadarma
2017-2018
BAB I
PENDAHULUAN
Etika
dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain.
Kejujuran yang ekstrem, kemampuan untuk menganalisis batas-batas kompetisi
seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Dengan
melalui ilmu, maka kita dapat merenungkan dan membayangkan bahwa kita ditantang
untuk terjun ke arena baru, yaitu pasar bebas dunia (globalisasi) di masa
mendatang. Jika ingin mencapai target keberhasilan di era globalisasi, sudah
saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan
beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara
golongan menengah ke bawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain,
yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab social, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan
tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang
sehat menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap yang
kurang etis (Koneksi, Kolusi dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu adalah
benar, dan lain-lain.
Dunia
bisnis, tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha,
tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Artinya, kalau
ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan
etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bsinis tadi tidak akan pernah
bisa diwujudkan.
1.1 Definisi Etika Bisnis
Pengertian
etika bisnis berasal dari bahasa Yunani “Ethos”
berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala
kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari
satu generasi ke generasi yang lainnya.
Etika
bisnis bisa juga diartikan sebagai pengetahuan dengan tata cara yang ideal
pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang
berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan
moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1. Pengendalian
diri.
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial perusahan (social
responsibility).
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
4. Menciptakan
persaingan yang sehat.
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari
sifat KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang dapat merusak tatan moral.
7. Harus
ammpu utnuk menyatakan hal benar itu adalah benar.
8. Membentuk
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah.
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati (sense of belonging)
11. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan maupun perundang-undangan.
Permasalahan
yang dihadapi dalam etika bisnis pada dasarnya ada tiga jenis masalah, yaitu:
1. Sistematik,
yaitu masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis
yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya
di mana bisnis beroperasi.
2. Korporasi,
yaitu permasalahan korporai dalam perusahaan bisnis adalah
pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permaslahan
ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan
struktur organisasional perusahan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu,
yaitu permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul
seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan
tentang moralitas keputusan, tindakan, dan karakter individual.
1.2 Etika,Etiket,
Moral, Hukum, dan Agama
Etika dan etiket memiliki suatu persamaan, padahal terdapat perbedaan yang sangat
mendasar antara keduanya, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti
moral sedangkan Etiket berarti sopan santun. Pengertian etika berbeda dengan etiket.
Etiket berasal dari bahasa
Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu etika, berasal dari
bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar
dilihat dari sudut budaya, susila,
dan agama. Namun meskipun berbeda, ada persamaan antara keduanya, yaitu:
1) Keduanya menyangkut objek yang sama
yaitu perilaku manusia;
2) Etika dan
etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma
bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Hukum adalah
refleksi minimum norma sosial dan standar dari sifat bisnis. Secara
umum, kebanyakan orang percaya bahwa sifat mematuhi hukum adalah
juga sifat yang beretika. Tapi banyak standar sifat di dalam sosial yang tidak
tertuliskan dalam hukum. Contohnya saja dalam konflik kepentingan mungkin tidak ilegal,
tapi secara umum dapat menjadi tidak beretika
dalam kehidupan sosial.
Moralitas adalah keyakinan dan sikap batin, bukan hanya sekedar penyesuaian atau asal taat terhadap aturan. Karena antara satu
dengan yang lain saling mempe-ngaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas
penegakan hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralitasnya. Karena
itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma
moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya
mencapai tahap cukup matang. Sebaliknya
moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabila tidak dikukuhkan, diungkapkan dan
dilembagakan dalam masyarakat.
Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak sosial moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum
harus dibedakan.
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam
menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada dasarnya agama
memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku para
penganutnya. Menurut Kanter (2001) tidak mungkin orang dapat
sungguh-sungguh hidup bermoral tanpa agama, karena (1) moralitas pada
hakikatnya bersangkut paut dengan bagaimana manusia menjadi baik, jalan terbaiknya adalah kita
mengikuti perintah dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan
kita (2) agama merupakan salah satu pranata
kehidupan manusia yang paling lama bertahan sejak dulu kala, sehingga moralitas dalam masyarakat erat terjalin
dengan kehidupan ber-agama (3) agama
menjadi penjamin yang kuat bagi hidup bermoral. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan
diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk
mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
Etika Iebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu
etika lebih sering
dikenal sebagai kode etik. Moral berasal dari kata bahasa latin mores yang
berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner
mores atau manners, morals (BP-7, 1993: Poespoprodjo, 1986). Dalam
bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib
batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin
dalam hidup.
BAB II
PEMBAHASAN
Ø Nama : RM Dandy Febrianto
NPM : 18214702
2.1 Prinsip-prinsip Etika bisnis
Secara
umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari
kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
2.1.1
Prinsip
Otonomi
Otonom
lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh
berdasarkan pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai
prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan, dan sasaran perusahaan
sebagai kelembagaan. Disamping itu tujuan dan maksud kelembagaan ini tanpa
merugikan
Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian
kebebasan dan tanggung jawab. Orang mandiri berarti orang yang dapat mengambil
suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai
dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan atau ketergantungan
kepada pihak lain. Oleh karena itu, syarat mutlak yang harus diciptakan untuk
membentuk sikap mandiri adalah mengembangkan suasana kebebasan dalam berpikir
dan bertindak. Namun harus disadari bahwa kebebasan dalam hal ini harus
disertai dengan kesadaran akan pentingnya memupuk rasa tanggung jawab.
Kebebasan tanpa rasa tanggung jawab akan memunculkan manusia pengecut dan
munafik, sedangkan kebebasan disertai tanggung jawab akan menumbuhkan “sikap
kesatria”, yaitu sikap berani bertindak dan mengatakan hal yang benar sekaligus
berani dan berjiwa besar mengakui suatu kesalahan, serta berani menanggung
konsekuensinya.
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya.Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua
perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis,
namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda
dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan
pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan
memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai
tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter
eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan
otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat
diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan
etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas :
1.
Dalam
pengambilan keputusan bisnis
2.
Dalam
tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan
pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
Ø Nama : Yogi Dwi Kurniawan
NPM : 1C214417
2.1.2
Prinsip
Kejujuran
Prinsip
kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan
apa yang dikatakan adlah yang dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan
kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak, dan perijinan yang
telah disepakati. Prinsip kejujuran menjadi prasyarat untuk membangun jaringan
bisnis dan kerja tim yang dilandasioleh rasa saling percaya dengan semua mitra
usaha dan mitra kerja.
Nilai yang paling
mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja pada perusahaan merupakan nilai
kejujuran. Suatu kegiatan bisnis akan berhasil apabila dikeola dengan
menggunakan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok,
dan pihak-pihak lain yang terkait atau terlibat dengan kegiatan bisnis
tersebut. Prinsip yang paling hakiki dalam menjalankan bisnis berdasarkan
kejujuran ini terutama dalam pengguna kejujuran terhadap diri sendiri. Apabila
prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini telah mampu dijalankan/dilaksanakan
oleh setiap manajer atau pengeloa perusahaan maka pasti terjamin pengelolaan
bisnis tersebut dijalankan/dilaksanakan dengan menggunakan prinsip kejujuran
terhadap semua pihak yang terkait. Berikut ini merupakan kronologi berpikir
prinsip kejujuran dengan ilustrasi, yaitu :
1.
Dalam Hal Perjanjian Kontrak Kerja
Perjanjian
kerja dibuat supaya terjamin kepastian dalam menjalankan fungsi masing-masing
pihak sesuai hak dan kewajiban yang mengikat. Apabila kedua belah pihak telah
mampu memberikan jaminan akan terpenuhinya perjanjian dan terbukti secara konsisten maka kenyataan ini akan memberikan
suatu kepercayaan di antara kedua belah pihak. Kepercayaan yang ter-bina adalah
modal bisnis yang sangat besar bagi masing-masing pihak. Jadi, dalam pembuatan
dan pelaksanaan kontrak dibutuhkan iktikad baik dan kepercayaan di
masing-masing pihak.
2.
Penawaran Barang Dengan Kualitas dan
Fakta Rill
Dalam
menjalankan kegiatan bisnis pada suatu perusahaan akan terdiri kegiatan
produksi dan penjualan, baik dilakukan sekaligus atau terpisah. Pada kegiatan
perusahaan baik sebagai kegiatan produksi maupun pemasaran harus memiliki
pedoman bahwa pasar merupakan sumber yang sangat penting dalam mendukung
eksistensi dan kontinyuitas pada suatu perusahaan. Maka, apabila perusahaan
menganggap pasar sebagai mitra usaha, perusahaan tersebut harus menjaga
hubungan yang baik dengan pasarnya. Perusahaan harus menginformasikan fakta
kepada pasarnya.
3.
Hubungan Kerja dengan Perusahaan Lain
Dalam
berhubungan dengan para pesaing dan partner usaha, suatu perusahaan harus dapat
memperlakukan dan memandangnya sebagai teman atau kolega dan mitra usaha yang
wajar dan sehat. Hubungan suatu perusahaan dengan perusahaan yang lainnya harus
dilandasi prinsip kerja yang fair dan prinsip kerja sama yang saling
menguntungkan dan saling menghidupi.
4.
Hubungan Perusahaan dengan Tenaga Kerja
Perusahaan harus
mempunyai prinsip terhadap para pekerjanya, baik pekerja yang berada di level
atas maupun yang berada di level bawah, bahwa pekerja harus dipandang sebagai
partner usaha. Prinsip kejujuran yang diaplikasikan atau diterapkan terhadap
pekerja sebagai partner ini tercermin pada transformasi performance usaha
perusahaan terhadap para pekerja tanpa terkecuali.
Ø Nama : Rizqia Dana
NPM : 19214743
2.1.3
Prinsip
keadilan
Prinsip
ini menuntut kepada setiap orang agar diperlakukan dengan sama sesuai dengan
aturan yang adil dan dapat diperanggung jawabkan. Dalam prinsip ini tidak ada
satupun pihak yang dirugikan.
Prinsip
keadilan yang digunakan dalam mengukur bisnis menggunakan etika bisnis yaitu
keadilan untuk semua pihak yang terkait dalam memberikan kontribusi langsung
maupun tidak langsung terhadap keberhasilan suatu bisnis.
Seluruh
pihak harus mendapatkan akses yang layak dalam bisnis, dalam hal ini tolak ukur
yang digunakan yaitu menentukan atau memberikan kelayakan sesuai dengan ukuran
ukuran umum yang diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu semua pihak harus
mendapatkan akses yang sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing masing
pihak dalam bisnis.
Tolak
ukur yang digunakan sesuai dengan ukuran ukuran umum yang diterima oleh masyarakat
bisnis dan pada umumnya.
Contoh
prinsip keadlian dalam bisnis yaitu :
-
Alokasi sumber daya ekonomi kepada
pemilik faktor ekonomi yaitu memberikan harga yang pantas kepada konsumen,
kesepakatan harga yang pantas dengan para pemasok bahan baku dan mendapatkan
keuntungan yang wajar dalam sebuh bisnis.
-
Karyawan harus digaji sesuai dengan
prestasi, tugas an tanggung jawab yang diberikan.
-
Pelayanan yang sama kepada semua
konsumen tanpa adanya diskriminasi
-
Perusahaan yang taat membayar pajak
kepada pemerintah
Prinsip
keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil (fair), yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan
dari berbagai aspek, baik dari aspek ekonomi (menyangkut distribusi
pendapatan), aspek hukum (dalam hal perlakuan yang sama dimata hukum), maupun
aspek lainnya seperti: agama, ras, suku dan jenis kelamin untuk memperoleh
kesempatan yang sama dalam hal perekrutan karyawan, promosi jabatan, pemilihan
mitra usaha, dan sebagainya.
2.1.4
Hormat
pada diri sendiri
Prinsip
ini sejatinya merupakan prinsip yang dampankya akan kembali kepada bisnis itu
sendiri, atau sama saja dengan prinsip timbak balik. Jika bisnis memberikan
kontribusi yang baik bagi masyarakat maka masyarakat akan memberikan respon
yang sama, begitupun sebaliknya jika bisnis tersebut memberikan kontribusi yang
buruk maka masyarakat tidak akan menyukai bisnis yang bersangkutan. Namun jika
para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap
perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik
secara langsung maupun tidak langsung
Seluruh
aspek aktivitas perusahaan yang
dilakukan oleh seluruh elemen dalam perusahaan senantiasa di prioritaskan untuk
memberikan respek terhadap pihak yang berkepentingan dalam perusahaan.
Dengan
demikian seluruh pihak akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team
wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin
fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya
berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena
sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal
terhadap perusahaan.
Ketika
perusahaan memberikan pelayanan yang memuaskan terhadap pelanggan maka dapat
dipastikan para pelanggan itu akan tetap setia dengan produk perusahaan
meskipun muncul para pesaing dengan produk yang sama. Memperlakukan pelanggan
seperti raja dengan kata lain mengikuti keinginan para pelanggan akan membuat
para pelanggan memiliki loyalitas tinggi terhadap perusahaan tersebut.
Masyarakat
atau konsumen merupakan cerminan dari bisnis kita. Apabila kita memberikan
kontribusi yang baik maka dampaknya terhadap bisnis kita pun akan baik juga.
Maka dari itu, berikanlah hormat terhadap diri sendiri dengan melakukan segala
sesuatu dengan hal-hal yang baik. Sebagai pengelola perusahaan tentunya sudah
menjadi suatu kewajiban apabila memberikan respek kepada siapa saja yang
terlibat pada aktivitas suatu bisnis. dengan begitu maka semua pihak pasti akan
memberikan respek juga terhadap bisnis yang kita jalankan.
Ø Nama
: Mutia Lariza Andini
NPM
: 17214671
2.2
Hak
dan kewajiban
Hukum
melindungi kepentingan seseorang dengan cara mengalokasikan sesuatu kekuasaan
kepadanya untuk bertindak dalam rangka kepentingannya tersebut. Pengalokasian
kekuasaan ini dilakukan secara terukur, dalam arti ditentukan kekuasaan dan
kedalamannya. Kekuasaan yang demikian itulah yang disebut sebagai hak. Dengan
demikian, tidak setiap kekuasaan dalam masyarakat itu bisa disebut sebagai hak,
melainkan hanya kekuasaan tertentu saja, yaitu yang diberikan oleh hukum kepada
seseorang.
Suatu
kepentingan merupakan sasaran dari hak, bukan hanya karena seseorang dilindungi
oleh hukum tetapi juga karena adanya pengakuan terhadapnya. Tetapi hak tidak
hanya mengandung unsur perlindungan dan kepentingan melainkan juga kehendak.
Menurut
Fitzgerald (1966:221) ciri-ciri yang melekat pada hak menurut hukum sebagai
berikut:
1. Hak
itu dilekatkan kepada seseorang yang disebut sebagai pemilik atau subjek dari
hak itu. Disebut sebagai orang yang memiliki titel atas barang yang menjadi
sasaran dari hak.
2. Hak
itu tertuju kepada orang lain, yaitu yang menjadi pemegang kewajiban. Antara
hak dan kewajiban terdapat hubungan korelatif.
3. Hak
yang ada pada seseorang ini mewajibkan pihak lain untuk melakukan (commission) atau tidak melakukan (omission) sesuatu perbuatan. Ini bisa
disabut sebagai isi dari hak.
4. Commission
atau omission itu menyangkut sesuatu
yang bisa disebut sebagai objek dari hak.
5. Setiap
hak menurut hukum itu mempunyai titel, yaitu suatu peristiwa tertentu yang
menjadi alasan melekatnya hak itu pada pemiliknya.
2.2.1
Hak-hak Pekerja
Di
era yang semakin mengglobal ini, perusahan semakin menyadari bahwa penghargaan
dan jaminan atas hak karyawan merupakan faktor yang menentukan kelangsungan dan
keberhasilan bisnis suatu perusahaan.
Hak
pekerja itu dapat berupa:
a. Hak
atas upah yang adil dan layak, adil di sini bukan berarti pekerja mendapat upah
yang merata berdasarkan tingkat pengalaman kerja, lamanya bekerja, tingkat
pendidikan, serta perusahaan/organisasi harus mematuhi upah minimum yang telah
ditetapkan oleh pemerintah (UMR)
b. Hak
atas kesejahteraan, perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesejahteraan kepada
karyawannya seperti pemberian tunjangan hari raya, pendidikan dan pelatihan
kerja, atau pemberian cuti hamil dan melahirkan.
c. Hak
untuk berserikat dan berkumpul, para pekerja selayaknya disediakan wadah untuk
menampung aspirasi mereka, untuk memperjuangkan kepentingannya.
d. Hak
untuk mendapat perlindungan dan jaminan kesehatan. Setiap perusahaan/organisasi
wajib menyediakan jaminan kesehatan dan melindungi setiap pekerja, terutama
untuk perusahaan yang mengandung risiko cukup tinggi.
e. Hak
untuk diproses hukum secara sah dan PHK tanpa sebab. Pemutusan hubungan kerja
(PHK) merupakan putusnya hubungan kerja karena dipandang sudah tidak mampu lagi
memberikan produktivitas kerja lagi atau karena kondisi perusahaan yang tidak
memungkinkan lagi sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha berakhir.
f. Hak
atas rahasia pribadi, merupakan hak individu untuk menentukan seberapa banyak
informasi mengenai dirinya yang boleh diungkapkan kepada pihak lain.
Kewajiban
berarti suatu keharusan yang harus dilakukan oleh seseorang atau kelompok
dengan mengikuti kaidah serta aturan yang ada dan biasanya dimulain oleh
sesuatu yang memiliki hak kepada seseorang atau kelompok tersebut. Contohnya
adalah jika seseorang meminjam uang kepada temannnya dan berjanji akan
mengebalikan maka temannya punya hak untuk menagih kembali dan seseorang
tersebut wajib mengganti uang tersebut.
Karyawan
juga mempunyai kewajiban terhadap perusahaan, yang berupa:
1) Kewajiban
ketaatan, karyawan harus taat kepada atasannya, karena ada ikatan kerja antara
keduanya.
2) Kewajiban
konfidensialitas, kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat rahasia.
3) Kewajiban
loyalitas, karyawan harus mendukung dan merealisasikan tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan dan tidak melakukan sesuatu yang merugikan kepentingan perusahaan.
Ø Nama : Pungki Santoso
NPM : 18214551
2.3
Teori
dan prinsip etika lingkungan hidup
2.3.1
Isu
lingkungan hidup
Pada
umumnya masalah etika selama ini hanya dipahami sebatas pengaruh perilaku
manusia terhadap manusia lainnya. Secara deontology
perilaku etis hanya dilihat dari sudut pandang manusia, yaitu sejauh mana
manusia menghargai, mempertimbangkan, dan memperdayakan umat manusia sesuai
dengan harkat dan martabat sebagai manusia. Secara teleologis, perilaku etis juga hanya sebatas menyoroti kepentingan
umat manusia dilihat dari konsekuensi atau akibat dari setiap tindakan manusia
terhadap manusia lainnya. Proses lingkungan hidup ialah hubungan dan
keterkaitan antara manusia dengan alam dan pengaruh tindakan manusia terhadap
kerusakan lingkungan.
Pertumbuhan
ekonomi global saat ini telah memunculkan enam persoalan lingkungan hidup,
yaitu akumulasi bahan beracun, efek rumah kaca, perusakan lapisan ozon, hujan
asam, defosetasi dan penggurunan, serta kematian bentuk bentuk kehidupan.
A. Akumulasi
Bahan Beracun
Sudah
bukan rahasia lagi bahwa pabrik-pabrik yang berdiri selama ini umumnya membuang
limbahnya kedalam saluran yang akhirnya mengalir ke sungai dan laut. Tentu
masih belum hilang dari ingatan kita beberapa ikan mati di perairan teluk
Jakarta yang di duga disebabkan oleh limbah beracun yang berasal dari
pabrik-pabrik di sekitar Jakarta. Masalah lainnya adalah hampir semua sungai
yang melewati kota-kota besar tidak lagi jernih dan berubah warna
kehitam-hitaman. Air dari perusahaan air minum di kota-kota besar yang bahan
bakunya bersumber dari sungai, banyak yang tidak memenuhi syarat keperluan air
minum.
Bukai
air di sungai saja, udara di kota-kota besar juga telah tercemar oleh asap
hitam yang keluar dari knalpot berbagai kendaraan bermotor. Banyak pengguna
jenis pupuk kimia non organik dengan takaran tak terkendali untuk meningkatkan
produksi pertania telah terbutkti mulai mencemari hasil produksi pertania,
khususnya berbagai jenis bahan pangan, seperti sayur mayur, buah-buahan dan
kacang-kacangan. Minuman dan makanan pun ada yang dicampur dengan zat pewarna
yang berbahaya untuk kesehatan. Penemuan teknologi nuklir untuk pembuatan
berbagai jenis senjata merupakan ancaman besar bagi keberadaan bumi beserta
seluruh isinya. Bagi manusia, bahaya radioaktif ini bukan saja menyebabkan
kematian, tapi juga menimbulkan penyakit kanker, keguguran bagi ibu-ibu hamil,
mutasi gen, cacat lahir dan sebagainya.
B. Efek
Rumah Kaca (Greenhouse Effect)
Untuk
pertama kalinya, AS dan Negara-negara maju lainnya menyepakati program kerja,
termasuk skema pendanaan bersama dalam menanggulangi masalah pemanasan global.
Efek rumah kaca itu sendiri adalah terjadinya suatu proses pemanasan pada
permukaan dari suatu benda yang berada di langit yang terjadi dan disebabkan
oleh adanya komposisi serta keadaan lingkar atmosfernya tersebut, contohnya
adalah planet-planet, satelit buatan Indonesia yang berterbangan diangkasa dan
sebagainya yang menghimpun di angkasa raya. Bisa kita rasakan saat ini betapa
bumi sudah menjadi terasa amat panas dan juga mengakibatkan terjadinya tenaga
eksogen dan endogen di bumi.
Penyebab
efek rumah kaca adalah naiknya konsentrasi pada gas karbon dioksida, serta gas
lainnya yang ada di atmosfer. Prosentase energy yang dapat masuk kedalam bumi
adalah 25% di pantulkan dari awan atau partikel lain di atmosfer, 25% diserap
oleh awan, 45% diserap oleh permukaan bumi, dan 5% di pantulkan lagi kembali
oleh permukaan di bumi.
C. Perusakan
Lapisan Ozon
Kegunaan
lapisan ozon bagi bumi dan seluruh isinya adalah untuk melindungi seluruh
kehudupan di bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh sinar matahari.
Bahaya radiasi sinar ultraviolet ini antara lain bisa menyebabkan kanker kulit,
penurunan system kekebalan tubuh, katarak, serta kerusakan bentuk-bentuk
kehidupan di laut dan di darat. Ada laporan bahwa bukan saja telah terjadi
penipisan lapisan ozon tapi juga perobekan sehingga menimbulkan lubang pada
bagian tertentu dari lapisan ozon tersebut. Penyebab paling utama dari
kerusakan lapisan ozon adalah gas polutan yang disebut chloro-flouro-carbon(CFC).
CFC banyak digunakan untuk produk penyejuk ruangan,kulkas, industri plastic dan
besi.
D. Hujan
Asam (Acid Rain)
Pendirian
pabrik-pabrik di setiap kawasan industri demi memacu pertumbuhan ekonomi tanpa
disertai pengendalian limbah asap telah mengakibatkan banyaknya volume asap
hitam pekat yang terus menerus di muntahkan oleh cerobong pabrik tersebut.
Hujan asam ini ternyata sangat bahaya bagi kehidupan di bumi, bila ini terus
berlangsung maka hujan asam ini dapat merusak hutan, mencemari air danau,
bahkan merusak gedung-gedung.
E. Deforentasi
dan Pengguguran
Hutan
mempunyai fungsi yang sangat besar untuk kepentingan lingkungan hidup dan untuk
menjamin kelangsungan dan kelestarian bumi dan isinya. Manusia dengan teknologi
maju mulai berlomba-lomba meburu kayu dan hasil hutan lainnya yang mempunyai
nilai ekonomi yang sangat tinggi. Konsekuensi logis dari eksploitasi hutan ini
adalah timbulnya penyempitan are hutan dan perusakan hutan yang masih tersisa.
Akibat negatif dari perusakan hutan ini adalah terjadi erosi dan banjir yang
meluas, berkurangnya hutan untuk meyerap polusi gas polutan, berkurangnya
spesialis flora dan fauna.
F. Keanekaragaman
Hayati
Keanekaragaman
hayati adalah berbagai macam bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat yang terdapat
pada berbagai tingkatan mahluk hidup. Namun dengan terjadinya pencemaran
lingkungan dan pemanasan global telah menyebabkan berkurangnya populasi jenis
jenis kehidupan tertentu.
2.3.2
Paradigma
Etika Lingkungan
Berbagai
isu lingkungan hidup tidak dapat lagi diabaikan bila ingin memahami dan
menyadari bahwa perilaku manusia juga berpengaruh pada keberadaan bumi beserta
isinya.
1. Etika
kepentingan generasi mendatang, yang memandang bahwa satu keputusan atau
tindakan hendaknya jangan mementingkan keberadaan umat manusia pada waktu itu
saja, tetapi juga kepentingan manusia pada generasi mendatang.
2. Etika
lingkungan biosentris, yang memandang perilaku etis bukan saja dari sudut
pandang manusia, tapi juga dari sudut pandang nonmanusia (flora,fauna, dan
berbagai benda bumi non organism) sebagai satu kesatuan sistem lingkungan.
3. Etika
Ekosistem, menganggap sang Pencipta dan seluruh ciptaannya dan seluruh isinya
dianggap sebagai moral patients. Etika dalam hal ini dipahami dalam arti luas
dan terpadu antara pencipta dan seluruh ciptaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Ernawan,
Erni. 2011. Business Ethics.
Penerbit: Alfabeta. Bandung
Agoes,
Sukrisno. 2009. Etika Bisnis dan Profesi. Penerbit: Salemba Empat
Untung,
Budi. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Penerbit: Andi Yogyakarta
Arijanto,
Agus. 2012. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Komentar
Posting Komentar