Prinsip Etika Dalam Bisnis dan Lingkungan


ETIKA BISNIS
BAB 2
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS DAN LINGKUNGAN

NAMA KELOMPOK 8 : 
1.      Mutia Lariza Andini           17214671 
2.      Pungki Santoso                    18214551 
3.      RM Dandy Febrianto         18214702
4.      Rizqia Dana                         19214743
5.      Yogi Dwi Kurniawan            1C214417



Universitas Gunadarma
2017-2018

BAB I
PENDAHULUAN
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrem, kemampuan untuk menganalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Dengan melalui ilmu, maka kita dapat merenungkan dan membayangkan bahwa kita ditantang untuk terjun ke arena baru, yaitu pasar bebas dunia (globalisasi) di masa mendatang. Jika ingin mencapai target keberhasilan di era globalisasi, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah ke bawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain, yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab social, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap yang kurang etis (Koneksi, Kolusi dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu adalah benar, dan lain-lain.
Dunia bisnis, tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Artinya, kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bsinis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan.


1.1  Definisi Etika Bisnis
Pengertian etika bisnis berasal dari bahasa Yunani “Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lainnya.
Etika bisnis bisa juga diartikan sebagai pengetahuan dengan tata cara yang ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.      Pengendalian diri.
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial perusahan (social responsibility).
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.      Menghindari sifat KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang dapat merusak tatan moral.
7.      Harus ammpu utnuk menyatakan hal benar itu adalah benar.
8.      Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama.
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati (sense of belonging)
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan maupun perundang-undangan.
Permasalahan yang dihadapi dalam etika bisnis pada dasarnya ada tiga jenis masalah, yaitu:
1.      Sistematik, yaitu masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya di mana bisnis beroperasi.
2.      Korporasi, yaitu permasalahan korporai dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permaslahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahan individual sebagai keseluruhan.
3.      Individu, yaitu permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan, dan karakter individual.

1.2 Etika,Etiket, Moral, Hukum, dan Agama
Etika dan etiket memiliki suatu persamaan, padahal terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara keduanya, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti moral sedangkan Etiket berarti sopan santun. Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Namun meskipun berbeda, ada persamaan antara keduanya, yaitu:
1)      Keduanya menyangkut objek yang sama yaitu perilaku manusia;
2)      Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Hukum adalah refleksi minimum norma sosial dan standar dari sifat bisnis. Secara umum, kebanyakan orang percaya bahwa sifat mematuhi hukum adalah juga sifat yang beretika. Tapi banyak standar sifat di dalam sosial yang tidak tertuliskan dalam hukum. Contohnya saja dalam konflik kepentingan mungkin tidak ilegal, tapi secara umum dapat menjadi tidak beretika dalam kehidupan sosial.
Moralitas adalah keyakinan dan sikap batin, bukan hanya sekedar penyesuaian atau asal taat terhadap aturan. Karena antara satu dengan yang lain saling mempe-ngaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas penegakan hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralitasnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Sebaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabila tidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam masyara­kat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak sosial moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan.  
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Menurut Kanter (2001) tidak mungkin orang dapat sungguh-sungguh hidup bermoral tanpa agama, karena (1) moralitas pada hakikatnya bersangkut paut dengan bagaimana manusia menjadi baik, jalan terbaiknya adalah kita mengikuti perintah dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan kita (2) agama merupakan salah satu pranata kehidupan manusia yang paling lama bertahan sejak dulu kala, sehingga moralitas dalam masyarakat erat terjalin dengan kehidupan ber-agama (3) agama menjadi penjamin yang kuat bagi hidup bermoral. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama.
Etika Iebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik. Moral berasal dari kata bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai sinonim; mos, moris, manner mores atau manners, morals (BP-7, 1993: Poespoprodjo, 1986). Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.


BAB II
PEMBAHASAN

Ø  Nama   : RM Dandy Febrianto
NPM   : 18214702
2.1  Prinsip-prinsip Etika bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
2.1.1   Prinsip Otonomi
Otonom lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasarkan pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan, dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu tujuan dan maksud kelembagaan ini tanpa merugikan
Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian kebebasan dan tanggung jawab. Orang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan atau ketergantungan kepada pihak lain. Oleh karena itu, syarat mutlak yang harus diciptakan untuk membentuk sikap mandiri adalah mengembangkan suasana kebebasan dalam berpikir dan bertindak. Namun harus disadari bahwa kebebasan dalam hal ini harus disertai dengan kesadaran akan pentingnya memupuk rasa tanggung jawab. Kebebasan tanpa rasa tanggung jawab akan memunculkan manusia pengecut dan munafik, sedangkan kebebasan disertai tanggung jawab akan menumbuhkan “sikap kesatria”, yaitu sikap berani bertindak dan mengatakan hal yang benar sekaligus berani dan berjiwa besar mengakui suatu kesalahan, serta berani menanggung konsekuensinya.
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya.Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas :
1.      Dalam pengambilan keputusan bisnis
2.      Dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak  masyarakat dalam arti luas.


Ø  Nama   : Yogi Dwi Kurniawan
NPM   : 1C214417
2.1.2        Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adlah yang dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak, dan perijinan yang telah disepakati. Prinsip kejujuran menjadi prasyarat untuk membangun jaringan bisnis dan kerja tim yang dilandasioleh rasa saling percaya dengan semua mitra usaha dan mitra kerja.
Nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja pada perusahaan merupakan nilai kejujuran. Suatu kegiatan bisnis akan berhasil apabila dikeola dengan menggunakan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok, dan pihak-pihak lain yang terkait atau terlibat dengan kegiatan bisnis tersebut. Prinsip yang paling hakiki dalam menjalankan bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pengguna kejujuran terhadap diri sendiri. Apabila prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini telah mampu dijalankan/dilaksanakan oleh setiap manajer atau pengeloa perusahaan maka pasti terjamin pengelolaan bisnis tersebut dijalankan/dilaksanakan dengan menggunakan prinsip kejujuran terhadap semua pihak yang terkait. Berikut ini merupakan kronologi berpikir prinsip kejujuran dengan ilustrasi, yaitu :
1.      Dalam Hal Perjanjian Kontrak Kerja
Perjanjian kerja dibuat supaya terjamin kepastian dalam menjalankan fungsi masing-masing pihak sesuai hak dan kewajiban yang mengikat. Apabila kedua belah pihak telah mampu memberikan jaminan akan terpenuhinya perjanjian dan terbukti secara  konsisten maka kenyataan ini akan memberikan suatu kepercayaan di antara kedua belah pihak. Kepercayaan yang ter-bina adalah modal bisnis yang sangat besar bagi masing-masing pihak. Jadi, dalam pembuatan dan pelaksanaan kontrak dibutuhkan iktikad baik dan kepercayaan di masing-masing pihak.
2.      Penawaran Barang Dengan Kualitas dan Fakta Rill
Dalam menjalankan kegiatan bisnis pada suatu perusahaan akan terdiri kegiatan produksi dan penjualan, baik dilakukan sekaligus atau terpisah. Pada kegiatan perusahaan baik sebagai kegiatan produksi maupun pemasaran harus memiliki pedoman bahwa pasar merupakan sumber yang sangat penting dalam mendukung eksistensi dan kontinyuitas pada suatu perusahaan. Maka, apabila perusahaan menganggap pasar sebagai mitra usaha, perusahaan tersebut harus menjaga hubungan yang baik dengan pasarnya. Perusahaan harus menginformasikan fakta kepada pasarnya.
3.      Hubungan Kerja dengan Perusahaan Lain
Dalam berhubungan dengan para pesaing dan partner usaha, suatu perusahaan harus dapat memperlakukan dan memandangnya sebagai teman atau kolega dan mitra usaha yang wajar dan sehat. Hubungan suatu perusahaan dengan perusahaan yang lainnya harus dilandasi prinsip kerja yang fair dan prinsip kerja sama yang saling menguntungkan dan saling menghidupi.
4.      Hubungan Perusahaan dengan Tenaga Kerja
Perusahaan harus mempunyai prinsip terhadap para pekerjanya, baik pekerja yang berada di level atas maupun yang berada di level bawah, bahwa pekerja harus dipandang sebagai partner usaha. Prinsip kejujuran yang diaplikasikan atau diterapkan terhadap pekerja sebagai partner ini tercermin pada transformasi performance usaha perusahaan terhadap para pekerja tanpa terkecuali.



Ø  Nama   : Rizqia Dana
NPM   : 19214743
2.1.3        Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut kepada setiap orang agar diperlakukan dengan sama sesuai dengan aturan yang adil dan dapat diperanggung jawabkan. Dalam prinsip ini tidak ada satupun pihak yang dirugikan.
Prinsip keadilan yang digunakan dalam mengukur bisnis menggunakan etika bisnis yaitu keadilan untuk semua pihak yang terkait dalam memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap keberhasilan suatu bisnis.
Seluruh pihak harus mendapatkan akses yang layak dalam bisnis, dalam hal ini tolak ukur yang digunakan yaitu menentukan atau memberikan kelayakan sesuai dengan ukuran ukuran umum yang diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu semua pihak harus mendapatkan akses yang sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing masing pihak dalam bisnis.
Tolak ukur yang digunakan sesuai dengan ukuran ukuran umum yang diterima oleh masyarakat bisnis dan pada umumnya.
Contoh prinsip keadlian dalam bisnis yaitu :
-          Alokasi sumber daya ekonomi kepada pemilik faktor ekonomi yaitu memberikan harga yang pantas kepada konsumen, kesepakatan harga yang pantas dengan para pemasok bahan baku dan mendapatkan keuntungan yang wajar dalam sebuh bisnis.
-          Karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas an tanggung jawab yang diberikan.
-          Pelayanan yang sama kepada semua konsumen tanpa adanya diskriminasi
-          Perusahaan yang taat membayar pajak kepada pemerintah
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil (fair), yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek, baik dari aspek ekonomi (menyangkut distribusi pendapatan), aspek hukum (dalam hal perlakuan yang sama dimata hukum), maupun aspek lainnya seperti: agama, ras, suku dan jenis kelamin untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam hal perekrutan karyawan, promosi jabatan, pemilihan mitra usaha, dan sebagainya.
2.1.4        Hormat pada diri sendiri
Prinsip ini sejatinya merupakan prinsip yang dampankya akan kembali kepada bisnis itu sendiri, atau sama saja dengan prinsip timbak balik. Jika bisnis memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat maka masyarakat akan memberikan respon yang sama, begitupun sebaliknya jika bisnis tersebut memberikan kontribusi yang buruk maka masyarakat tidak akan menyukai bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung
Seluruh aspek aktivitas  perusahaan yang dilakukan oleh seluruh elemen dalam perusahaan senantiasa di prioritaskan untuk memberikan respek terhadap pihak yang berkepentingan dalam perusahaan.
Dengan demikian seluruh pihak akan memberikan respek yang sama  terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap perusahaan.
Ketika perusahaan memberikan pelayanan yang memuaskan terhadap pelanggan maka dapat dipastikan para pelanggan itu akan tetap setia dengan produk perusahaan meskipun muncul para pesaing dengan produk yang sama. Memperlakukan pelanggan seperti raja dengan kata lain mengikuti keinginan para pelanggan akan membuat para pelanggan memiliki loyalitas tinggi terhadap perusahaan tersebut.
Masyarakat atau konsumen merupakan cerminan dari bisnis kita. Apabila kita memberikan kontribusi yang baik maka dampaknya terhadap bisnis kita pun akan baik juga. Maka dari itu, berikanlah hormat terhadap diri sendiri dengan melakukan segala sesuatu dengan hal-hal yang baik. Sebagai pengelola perusahaan tentunya sudah menjadi suatu kewajiban apabila memberikan respek kepada siapa saja yang terlibat pada aktivitas suatu bisnis. dengan begitu maka semua pihak pasti akan memberikan respek juga terhadap bisnis yang kita jalankan.


Ø  Nama : Mutia Lariza Andini
NPM : 17214671
2.2      Hak dan kewajiban
Hukum melindungi kepentingan seseorang dengan cara mengalokasikan sesuatu kekuasaan kepadanya untuk bertindak dalam rangka kepentingannya tersebut. Pengalokasian kekuasaan ini dilakukan secara terukur, dalam arti ditentukan kekuasaan dan kedalamannya. Kekuasaan yang demikian itulah yang disebut sebagai hak. Dengan demikian, tidak setiap kekuasaan dalam masyarakat itu bisa disebut sebagai hak, melainkan hanya kekuasaan tertentu saja, yaitu yang diberikan oleh hukum kepada seseorang.
Suatu kepentingan merupakan sasaran dari hak, bukan hanya karena seseorang dilindungi oleh hukum tetapi juga karena adanya pengakuan terhadapnya. Tetapi hak tidak hanya mengandung unsur perlindungan dan kepentingan melainkan juga kehendak.
Menurut Fitzgerald (1966:221) ciri-ciri yang melekat pada hak menurut hukum sebagai berikut:
1.      Hak itu dilekatkan kepada seseorang yang disebut sebagai pemilik atau subjek dari hak itu. Disebut sebagai orang yang memiliki titel atas barang yang menjadi sasaran dari hak.
2.      Hak itu tertuju kepada orang lain, yaitu yang menjadi pemegang kewajiban. Antara hak dan kewajiban terdapat hubungan korelatif.
3.      Hak yang ada pada seseorang ini mewajibkan pihak lain untuk melakukan (commission) atau tidak melakukan (omission) sesuatu perbuatan. Ini bisa disabut sebagai isi dari hak.
4.      Commission atau omission itu menyangkut sesuatu yang bisa disebut sebagai objek dari hak.
5.      Setiap hak menurut hukum itu mempunyai titel, yaitu suatu peristiwa tertentu yang menjadi alasan melekatnya hak itu pada pemiliknya.
2.2.1         Hak-hak Pekerja
Di era yang semakin mengglobal ini, perusahan semakin menyadari bahwa penghargaan dan jaminan atas hak karyawan merupakan faktor yang menentukan kelangsungan dan keberhasilan bisnis suatu perusahaan.
Hak pekerja itu dapat berupa:
a.       Hak atas upah yang adil dan layak, adil di sini bukan berarti pekerja mendapat upah yang merata berdasarkan tingkat pengalaman kerja, lamanya bekerja, tingkat pendidikan, serta perusahaan/organisasi harus mematuhi upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah (UMR)
b.      Hak atas kesejahteraan, perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawannya seperti pemberian tunjangan hari raya, pendidikan dan pelatihan kerja, atau pemberian cuti hamil dan melahirkan.
c.       Hak untuk berserikat dan berkumpul, para pekerja selayaknya disediakan wadah untuk menampung aspirasi mereka, untuk memperjuangkan kepentingannya.
d.      Hak untuk mendapat perlindungan dan jaminan kesehatan. Setiap perusahaan/organisasi wajib menyediakan jaminan kesehatan dan melindungi setiap pekerja, terutama untuk perusahaan yang mengandung risiko cukup tinggi.
e.       Hak untuk diproses hukum secara sah dan PHK tanpa sebab. Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan putusnya hubungan kerja karena dipandang sudah tidak mampu lagi memberikan produktivitas kerja lagi atau karena kondisi perusahaan yang tidak memungkinkan lagi sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha berakhir.
f.       Hak atas rahasia pribadi, merupakan hak individu untuk menentukan seberapa banyak informasi mengenai dirinya yang boleh diungkapkan kepada pihak lain.
Kewajiban berarti suatu keharusan yang harus dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan mengikuti kaidah serta aturan yang ada dan biasanya dimulain oleh sesuatu yang memiliki hak kepada seseorang atau kelompok tersebut. Contohnya adalah jika seseorang meminjam uang kepada temannnya dan berjanji akan mengebalikan maka temannya punya hak untuk menagih kembali dan seseorang tersebut wajib mengganti uang tersebut.
Karyawan juga mempunyai kewajiban terhadap perusahaan, yang berupa:
1)      Kewajiban ketaatan, karyawan harus taat kepada atasannya, karena ada ikatan kerja antara keduanya.
2)      Kewajiban konfidensialitas, kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat rahasia.
3)      Kewajiban loyalitas, karyawan harus mendukung dan merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan sesuatu yang merugikan kepentingan perusahaan.


Ø  Nama   : Pungki Santoso
NPM   : 18214551
2.3         Teori dan prinsip etika lingkungan hidup
2.3.1        Isu lingkungan hidup
Pada umumnya masalah etika selama ini hanya dipahami sebatas pengaruh perilaku manusia terhadap manusia lainnya. Secara deontology perilaku etis hanya dilihat dari sudut pandang manusia, yaitu sejauh mana manusia menghargai, mempertimbangkan, dan memperdayakan umat manusia sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia. Secara teleologis, perilaku etis juga hanya sebatas menyoroti kepentingan umat manusia dilihat dari konsekuensi atau akibat dari setiap tindakan manusia terhadap manusia lainnya. Proses lingkungan hidup ialah hubungan dan keterkaitan antara manusia dengan alam dan pengaruh tindakan manusia terhadap kerusakan lingkungan.
Pertumbuhan ekonomi global saat ini telah memunculkan enam persoalan lingkungan hidup, yaitu akumulasi bahan beracun, efek rumah kaca, perusakan lapisan ozon, hujan asam, defosetasi dan penggurunan, serta kematian bentuk bentuk kehidupan.
A.    Akumulasi Bahan Beracun
Sudah bukan rahasia lagi bahwa pabrik-pabrik yang berdiri selama ini umumnya membuang limbahnya kedalam saluran yang akhirnya mengalir ke sungai dan laut. Tentu masih belum hilang dari ingatan kita beberapa ikan mati di perairan teluk Jakarta yang di duga disebabkan oleh limbah beracun yang berasal dari pabrik-pabrik di sekitar Jakarta. Masalah lainnya adalah hampir semua sungai yang melewati kota-kota besar tidak lagi jernih dan berubah warna kehitam-hitaman. Air dari perusahaan air minum di kota-kota besar yang bahan bakunya bersumber dari sungai, banyak yang tidak memenuhi syarat keperluan air minum.
Bukai air di sungai saja, udara di kota-kota besar juga telah tercemar oleh asap hitam yang keluar dari knalpot berbagai kendaraan bermotor. Banyak pengguna jenis pupuk kimia non organik dengan takaran tak terkendali untuk meningkatkan produksi pertania telah terbutkti mulai mencemari hasil produksi pertania, khususnya berbagai jenis bahan pangan, seperti sayur mayur, buah-buahan dan kacang-kacangan. Minuman dan makanan pun ada yang dicampur dengan zat pewarna yang berbahaya untuk kesehatan. Penemuan teknologi nuklir untuk pembuatan berbagai jenis senjata merupakan ancaman besar bagi keberadaan bumi beserta seluruh isinya. Bagi manusia, bahaya radioaktif ini bukan saja menyebabkan kematian, tapi juga menimbulkan penyakit kanker, keguguran bagi ibu-ibu hamil, mutasi gen, cacat lahir dan sebagainya.
B.     Efek Rumah Kaca (Greenhouse Effect)
Untuk pertama kalinya, AS dan Negara-negara maju lainnya menyepakati program kerja, termasuk skema pendanaan bersama dalam menanggulangi masalah pemanasan global. Efek rumah kaca itu sendiri adalah terjadinya suatu proses pemanasan pada permukaan dari suatu benda yang berada di langit yang terjadi dan disebabkan oleh adanya komposisi serta keadaan lingkar atmosfernya tersebut, contohnya adalah planet-planet, satelit buatan Indonesia yang berterbangan diangkasa dan sebagainya yang menghimpun di angkasa raya. Bisa kita rasakan saat ini betapa bumi sudah menjadi terasa amat panas dan juga mengakibatkan terjadinya tenaga eksogen dan endogen di bumi.
Penyebab efek rumah kaca adalah naiknya konsentrasi pada gas karbon dioksida, serta gas lainnya yang ada di atmosfer. Prosentase energy yang dapat masuk kedalam bumi adalah 25% di pantulkan dari awan atau partikel lain di atmosfer, 25% diserap oleh awan, 45% diserap oleh permukaan bumi, dan 5% di pantulkan lagi kembali oleh permukaan di bumi.
C.     Perusakan Lapisan Ozon
Kegunaan lapisan ozon bagi bumi dan seluruh isinya adalah untuk melindungi seluruh kehudupan di bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh sinar matahari. Bahaya radiasi sinar ultraviolet ini antara lain bisa menyebabkan kanker kulit, penurunan system kekebalan tubuh, katarak, serta kerusakan bentuk-bentuk kehidupan di laut dan di darat. Ada laporan bahwa bukan saja telah terjadi penipisan lapisan ozon tapi juga perobekan sehingga menimbulkan lubang pada bagian tertentu dari lapisan ozon tersebut. Penyebab paling utama dari kerusakan lapisan ozon adalah gas polutan yang disebut chloro-flouro-carbon(CFC). CFC banyak digunakan untuk produk penyejuk ruangan,kulkas, industri plastic dan besi.
D.    Hujan Asam (Acid Rain)
Pendirian pabrik-pabrik di setiap kawasan industri demi memacu pertumbuhan ekonomi tanpa disertai pengendalian limbah asap telah mengakibatkan banyaknya volume asap hitam pekat yang terus menerus di muntahkan oleh cerobong pabrik tersebut. Hujan asam ini ternyata sangat bahaya bagi kehidupan di bumi, bila ini terus berlangsung maka hujan asam ini dapat merusak hutan, mencemari air danau, bahkan merusak gedung-gedung.
E.     Deforentasi dan Pengguguran
Hutan mempunyai fungsi yang sangat besar untuk kepentingan lingkungan hidup dan untuk menjamin kelangsungan dan kelestarian bumi dan isinya. Manusia dengan teknologi maju mulai berlomba-lomba meburu kayu dan hasil hutan lainnya yang mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi. Konsekuensi logis dari eksploitasi hutan ini adalah timbulnya penyempitan are hutan dan perusakan hutan yang masih tersisa. Akibat negatif dari perusakan hutan ini adalah terjadi erosi dan banjir yang meluas, berkurangnya hutan untuk meyerap polusi gas polutan, berkurangnya spesialis flora dan fauna.
F.      Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati adalah berbagai macam bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat yang terdapat pada berbagai tingkatan mahluk hidup. Namun dengan terjadinya pencemaran lingkungan dan pemanasan global telah menyebabkan berkurangnya populasi jenis jenis kehidupan tertentu.
2.3.2        Paradigma Etika Lingkungan
Berbagai isu lingkungan hidup tidak dapat lagi diabaikan bila ingin memahami dan menyadari bahwa perilaku manusia juga berpengaruh pada keberadaan bumi beserta isinya.
1.      Etika kepentingan generasi mendatang, yang memandang bahwa satu keputusan atau tindakan hendaknya jangan mementingkan keberadaan umat manusia pada waktu itu saja, tetapi juga kepentingan manusia pada generasi mendatang.
2.      Etika lingkungan biosentris, yang memandang perilaku etis bukan saja dari sudut pandang manusia, tapi juga dari sudut pandang nonmanusia (flora,fauna, dan berbagai benda bumi non organism) sebagai satu kesatuan sistem lingkungan.
3.      Etika Ekosistem, menganggap sang Pencipta dan seluruh ciptaannya dan seluruh isinya dianggap sebagai moral patients. Etika dalam hal ini dipahami dalam arti luas dan terpadu antara pencipta dan seluruh ciptaannya.






DAFTAR PUSTAKA
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung
Agoes, Sukrisno. 2009. Etika Bisnis dan Profesi. Penerbit: Salemba Empat
Untung, Budi. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Penerbit: Andi Yogyakarta
Arijanto, Agus. 2012. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL NUGGET SAYUR (NASA)

POSTER IKLAN NUGGET SAYUR (NASA)